Kamis, 29 November 2012

Sistem politik negara


Berbicara mengenai sistem politik tentu tidak lepas dari berberapa hal seperti idiologi, struktur sosial, maupun visi sebuah negara. Sistem politik biasanya ditunjukkan secara lebih jelas dalam bentuk sistem pemerintahan. Hampir sebagian besar negara dengan sistem ekonomi bebas menjalankan sistem pemerintahan dan politiknya secara demokratis.
Sistem politik juga berbicara mengenai sistem kepartaian yang dianut sebuah negara. Di Indonesia, partai tumbuh berkembang karena manganut sistem multipartai. Berbeda dengan Amerika maupun Inggris yang menerapkan sistem dua partai. Berikut ini beberapa perbedaan sistem politik di berbagai negara di dunia yang tampil dalam bentuk sistem pemerintahan.

Monarki-Konstitusional
Nagara yang menganut sistem pemerintahan monarki-konstitusional biasanya memiliki sejarah panjang dengan kekuasaan feodal di masa lalu. Simbol negara atau kepala negara biasanya dipegang oleh raja atau ratu yang didaulat atau secara alamiah telah dianggap sebagai pemimpin rakyatnya. Sebut saja di Inggris, Skotlandia, maupun di Thailand.
Kekuatan kerajaan pada zaman dahulu tidak dihapuskan begitu saja. Karena pengaruhnya yang sangat besar dalam kehidupan masyarakat, keberadaan kalangan bangsawan dianggap sebagai simbol kehormatan suatu bangsa.
Sistem pemerintahan monarki-konstitusional dijalankan oleh seorang perdana menteri yang dipilih melalui sistem kepartaian. Di sana setiap warga negara berhak memilih maupun dipilih sebagai bagian dari anggota legislatif maupun eksekutif.
Sistem pemerintahan yang dipimpin oleh perdana menteri pun pernah dilakukan di Indonesia. Sebut saja nama-nama seperti Sutan Sjahrir, Adam Malik, atau Burhanuddin Harahap yang pernah menduduki jabatan perdana menteri. Namun, pada saat itu bukan berarti Indonesia menganut monarki, sebab tidak ada sangkut paut dengan sisa kejayaan sebuah kerajaan.
Negara-negara yang menganut sistem monarki murni bisa kita temukan seperti Arab Saudi, Yordania, atau Oman. Pada zaman dahulu Turki pun pernah menjalankan sistem monarki di bawah dinasti Utsmani. Perubahan terjadi ketika Mustafa Kemal Attaturk muncul dan mengubah sistem politik di Turki.

Federal-Demokrasi
Sistem politik dan pemerintahan federal bisanya menganut faham demokrasi. Mereka menjalankan pemerintahan dengan pembagian negara-negara bagian. Contoh negara federal adalah Amerika dan Australia. Masing-masing negara bagian dipimpin oleh seorang gubernur. Dan untuk menjamin lancarnya kehidupan dan hukum, mereka memiliki satuan kepolisian masing-masing.
Tidak seperti di Indonesia yang memiliki polisi dalam tingkat nasional. Polisi-polisi di negara federal seperti di Amerika bertanggung jawab kepada gubernur. Artinya, kasus menyangkut keamanan wilayah adalah tanggung jawab masing-masing kepolisian. Polisi California berbeda dan tidak memiliki hubungan apa pun dengan polisi Los Angeles. Mereka berjalan dalam negara bagiannya masing-masing.
Di Amerika yang menjalankan sistem federal, pemilihan dan pertarungan politik tidak dihitung berdasarkan perolehan suara pemilih, namun lebih dihitung berdasarkan perolehan suara keseluruhan dari negara bagian. Artinya, kemenangan di satu negara bagian dihitung satu poin saja, tidak peduli berapa selisih yang terjadi saat pemilihan berlangsung di negara bagian itu.
Indonesia pun pernah menjalankan sistem politik semacam federal. Saat itu dengan Republik Indonesia Serikat (RIS), pemerintah Indonesia melakukan hal yang sama. Negara dibagi berdasarkan beberapa wilayah. Namun, sistem ini tidak berlangsung lama karena dianggap dapat memecah belah persatuan bangsa.

Teokrasi
Teokrasi adalah gabungan dari teologi dan demokrasi. Ia adalah sistem politik yang berpegang pada dua sumber kepemimpinan. Satu sisi demokrasi dijalankan, namun di sisi lain kepemimpinan mutlak oleh sebagian kekuatan pun dijalankan.
Negara yang menganut sistem ini misalnya Iran. Dalam sistem politiknya, Iran melakukan pemilihan umum dari mulai tingkat terendah seperti kampung atau kelurahan. Presiden pun biasanya dipilih berdasarkan karir politik dari tingkat yang paling bawah. Presiden adalah kepala negara dan pemerintahan.
Namun, ada yang unik di Iran. Hak untuk menyatakan perang dan panglima bersenjata tidak berada di bawah presiden, namun berada di bawah majelis yang mereka sebut Wilayatul Faqih.
Kumpulan atau dewan ulama-ulama besar yang dipercayai kemampuan kepemimpinan serta keilmuannya. Mereka memiliki posisi tertinggi dalam sistem politik di Iran. Ali Khomenei adalah pemimpin tertinggi Wilayatul Faqih sekarang, yang tidak lain anak kandung Imam Khomenei, pemimpin besar revolusi Islam di Iran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar